Sang Pejuang

Perjuangan adalah awal kesuksesan

Hukum Wanita Karir Di Luar Rumah

Sebenarnya Islam tidak pernah mensyariatkan untuk mengurung wanita di dalam rumah. Tidak seperti yang banyak dipahami orang.

Lihatlah bagaimana Rasulullah SAW melarang orang yang melarang wanita mau datang ke masjid.

Diriwayatkan dari Ibnu Umar dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Janganlah kamu mencegah perempuan-perempuan untuk pergi ke Masjid, sedangkan rumah mereka itu lebih baik bagi mereka.” (HR Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah dan lafadz ini dari Abu Dawud).

Dari Abdullah Bin Umar dia berkata, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda: “Apabila salah seorang perempuan di antara kamu minta izin (untuk berjama’ah di masjid) maka janganlah mencegahnya”. (HR Al-Bukhari dan Muslim, lafadz ini dari Al-Bukhari).
Read more »

30 January 2010 Posted by | Fiqh | , , , | 3 Comments

Hukum-Hukum Haidh

Haidh menurut bahasa berarti mengalir (sesuau yang mengalir) sedangkan pengertian secara syar’i adalah darah yang keluar dari bagian dalam rahim wanita pada waktu-waktu tertentu, bukan karena sakit atau terluka, tetapi ia adalah sesuatu yang telah diciptakan Allah bagi wanita. Allah menciptakannya di dalam rahim untuk memberikan makan janin saat hamil, lalu menghasilkan susu setelah kelahirannya. Jika wanita itu tidak hamil dan menyusui sementara darah ini ada dan tidak digunakan, maka keluarlah ia pada waktu-waktu tertentu yang dikenal dengan rutinitas atau datang bulan.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan oleh syaikh Islam Ibnu Taimiyah, “Allah telah menetapkan haidh terhadap anak-anak perempuan anak Adam (manusia) sebagai makanan dan perkembangan bagi anak selama didalam rahim ibunya, sedangkan anak itu diciptakan dari air laki-laki (mani)dan perempuan (sel telur), dan disediakan makanan selama didalam rahim dengan darah haidh, ketika sudah lahir darah tersebut berubah menjadi susu (ASI) untuk menyusui sang anak, dan ketika rahim sudah kosong maka mulailah darah mengumpul kemudian keluar pada waku-waku tertentu, sebagian Ulama berkata, “demikianlah Rasulullah berwasiat untuk taat sabanyak tiga kali kepada ibu dibandingkan kepada bapak yang cukup dengan sekali”.
Read more »

7 December 2009 Posted by | Fiqh | , , , , , , , | Leave a Comment

Dimana Letak Kelemahan Wanita…?

Dari Abdullah ibnu Umar RA, Rasulullah SAW, bersabda, “wahai sekalian perempuan! Bersedekahlah dan perbanyaklah meminta ampun kepada Allah! Sesungguhnya aku melihat kebanyakan penghuni neraka berasal dari golongan kalian.” Seorang perempuan yang mempunyai kelebihan (cerdas) bertanya kepada beliau, “apa yang menyebabkan kami menjadi penghuni neraka yang paling banyak?” Rasulullah menjawab, “kalian banyak melaknat dan kufur terhadap suami, aku melihat kalian adalah orang-orang yang banyak memiliki kekurangan akal dan agama dibandingkan dengan orang yang berakal lainnya.” seseorang bertanya, “apa maksudnya kekurangan akal dan agama?” Rasulullah menjawab, “maksud kekuranag akal adalah kesaksian dua orang perempuan hanya menyamai kesaksian seorang laki-laki, adapun kekurangan agama adalah, kadang kaum perempuan tidak shalat beberapa hari dan tidak berpuasa dibulan Ramadhan beberapa hari.” (HR: Bukhari Muslim

Hadits tersebut menyatakan dan menggambarkan ketika Nabi Mi’raj kelangit beliau melihat kebanyakan penghuni neraka adalah kaum perempuan, dikarenakan beberapa hal, diantaranya kufur terhadap suami. Para Ulama berpendapat tentang makna ini yaitu, mengingkari setiap nikmat yang telah diberikan suaminya dan menganggap kurang apa-apa yang telah dimilikinya.
Read more »

5 December 2009 Posted by | Tsaqofah Islamiyah | , , , , , | Leave a Comment

   

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.